الْبَابُ الثَّامِنُ وَالْعِشْرُوْنَ BAB XXVIII فِيْ مَنْعِ شُرْبِ الْخَمْرِ Tentang Larangan Minum Khamr وهي المعتصر من العنب اذا غلى وقذف بالزبد او من غير العنب وروى فى الصحيحين أن عمر رضي الله عنه قال على منبر رسول الله صلى الله عليه وسلم ألا ان الخمر قد حرّمت وهي من خمسة من العنب والتمر والعسل والحنطة والشعير والخمر ما خامر العقل أي ستره كذا في الزواجر (تنقيح القول) Khamr adalah perasan dari biji anggur atau selainnya yang menyebabkan orang yang meminumnya menjadi mabuk. Dan diriwayatkan dalam kitab shohih Bukhori dan Muslim, sesungguhnya Umar ra. berkata di atas mimbar Rasulullah SAW (masjid Nabawi) bahwa sesungguhnya khamr itu haram. Dan khamr itu berasal dari lima perkara, yaitu : anggur, kurma, madu, jagung, dan gandum. Dan yang dinamakan khamr itu adalah sesuatu yang dapat menghilangkan kesadaran (mabuk). Seperti ini keterangan dari kitab Zawajir. ( Tanqihul Qaul ) Hadits 1 قَالَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصًّلَاةُ وَالسَّلَامُ : مَنْ شَرِبَ الْخَمْر
Pesantren virtual adalah sebuah pondok pesantren di dunia maya. Sesuatu tempat bagi para pencari ilmu menemukan hakikat kebenaran. Melalui pesantren virtual ini, Kami membukakan pintu dan mengulurkan tangan bagi siapa saja yang ingin menjadi santri tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Mereka yang senantiasa haus akan rahmat serta ridha Allah SWT, yang hanya dapat tercapai dengan tolabul ilmi.